Woow..! Ternyata Mediasi Gugatan Riau Madani Minta Milyaran, Apul: LSM Abal-abal

Woow..! Ternyata Mediasi Gugatan Riau Madani Minta Milyaran, Apul: LSM Abal-abal

CYBER88 | Pekanbaru - Tak tanggung-tanggung video dilihat pengunjung 19,1 K pada Minggu (6/8/23) pagi, dalam sebuah video di akun tiktok @apulsihombing5618 disebutkan ada aroma tak sedap dari LSM Riau Madani. Dalam postingannya Apul Sihombing, S.H., M.H., menyebut LSM Riau Madani “abal-abal”.

“Gugatan LSM Riau Madani Kandas terhadap PT Panahatan Kec. Mandau, Duri. Kenapa saya bilang kandas, pada sidang pada tanggal 25 juli 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, gugatan LSM Riau Madani ditolak hakim,” kata Apul dilihat redaksi media pada Minggu (6/8/23).

Jelas Apul, “dari awal memang kita sudah mencium gelagat yang tak sedap dari LSM ini. Dimana LSM ini dugaan kita hanya memperalat kewenangan mengugugat atau hak menggugat itu untuk mencari duit”.

“Dimana pada waktu itu kuasa hukumnya sudah mencoba melobi kita menawarkan menyelesaikan perkara itu dengan mediasi dalam ketentuan klien saya diminta untuk mengeluarkan uang Rp 1 miliyar,” katanya.

Terhadap tawaran itu jelas Apul, “saya sarankan kepada klien saya, jangan dilayani karena kalau dilayani akan menjadi preseden buruk bagi dunia LSM di Republik Indonesia”. “Karena LSM abal-abal seperti Riau Madani yang dikomandoi oleh seorang Advokat yang namanya Surya Darma”.

“Kalau tak salah dia calon Doktor, saya sampaikan sama Surya Darma kalau anda berprofesi sebagai pengacara jangan mencari-cari perkara. Benar memang pengacara ini hidup dengan perkara tapi pengacara tidak  mencari perkara dan tidak menciptakan perkara,” katanya.

“Kenapa saya tuduh mencari perkara, karena sebelumnya LSM Riau Madani pernah mengugat di PN Dumai, waktu itu wilayah hukum Duri mengajukan gugatan harus ke PN Dumai dan saat itu berujung penyelesaikan secara mediasi.

“Kita bayangkan dimana ada mediasi maka disitu tentunya ada ‘transaksi’. Nah setelah itu LSM Riau Madani ini berubah bentuk menjadi yayasan, mereka kembali mengajukan gugatan lagi di PN Dumai perkara sama, pihak sama dan objeknya juga sama.

“Pada waktu itu gugatan tidak diterima waktu mereka banding dan kasasi kandas. Sekarang diajukan lagi, sebetulnya kita sudah malu melihat gugatan ini. Pesan saya kepada Surya Darma berhentilah mencari - cari perkara, Pengacara hidup dari perkara tetapi bukan mencari perkara, sekian terima kasih,” pungkas Apul dalam video yang berdurasi 03,35 menirt ini.

Dikonfrimasi Surya Darma Hasibuan, pesan WhatsApp centang dua namun tak membalas.** (Red/Jho)

Komentar Via Facebook :