Gegara Memberitakan Talud dan Pagar Ambrol, Kontraktor Pembangunan TPI Kaur Diduga Tantang dan Ancam Wartawan

Gegara Memberitakan Talud dan Pagar Ambrol, Kontraktor Pembangunan TPI Kaur Diduga Tantang dan Ancam Wartawan

CYBER88 | Kaur, Bengkulu, -- Beberapa waktu lalu di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur tepatnya di perbatasan antara Bengkulu Selatan (BS) dan Kabupaten Kaur.ada Kegiatan proyek pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Tempat tersebut dibangun oleh Pemerintah Daerah untuk mempasitasi para pembeli akan melakukan penawaran secara langsung dibantu juru lelang. Para juru lelang ini akan menawarkan harga, dari harga paling rendah yang ditentukan penjual. Lalu para pembeli akan melakukan penawaran. Pembeli dengan harga penawaran tertinggi yang akan mendapatkan. 

Hal inilah yang di sebut Proses ekonomi maritim yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan, dimulai dari  proses produksi distribusi dan konsumsi.

Diketahui, proyek yang menelan anggaran Rp. 2.406.578.175. Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kaur dengan masa kerjanya 150 hari kalender dikerjakan oleh CV. RADJA SAKTI.

Namun, mirisnya, dalam proses kegiatan pembangunan TPI ini terindikasi atau diduga kuat terdapat banyaknya masalah.Hal ini dibuktikan dengan adanya pihak oknum media dan salah satu PNS Kaur tersandung Hukum lantaran diduga terkait kegiatan pembangunan TPI tersebut. Mereka adalah inisial OK dan Y.

Belum lama ini juga, terkait pembangunan TPI tersebut ramai lagi dibicarakan warga net dan beberapa media online yang meberitakan bahwa pagar dan talud penahan bangunan TPI di kecamatan tanjung kemuning ini mengalami kerusakan yang tidak sedikit. Padahal masa waktu pembangunannya baru saja selesai.

Menurut beberapa sumber yang tak mau di sebut namanya, kerusakan ini diduga karna timbunan dilakukan tidak memiliki tahapan tenggang waktu menjadikan timbunan tidak memiliki daya padat yang maksimal sementara keretakan pada dinding penahan timbunan diduga disebabkan pada bangunan talud tidak memiliki sulingan serapan air.

Pihak Kontraktor, saat dikonfirmasi Cyber88.co.id  melalui WhatsApp malah memberikan jawaban yang terindikasi bermuatan tantangan.

Sebelumnya, Jurnalis salahsatu media online yang memuat pemberitaan tentang kondisi bangunan TPI tersebut mengungkapkan bahwa dirinya juga mendapat tantangan.

"Pihak kontraktor TPI ini bila ada berita Media Online selalu ada Pengancaman dengan kita. Padahal yang diberitakan sesuai pakta di lokasi itu," terimakasih saudaraku," tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Terkait hal ini, Riplan  Kabid Dinas Perikanan Kaur ketika dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp Jum'at (15,/12) meengakui bahwa pembangunan TPI di Kecamatan Tanjung Kemuning mengalami kerusakan di masa pemeliharaan dan pihaknya akan mengupayakan perbaikan secara maksimal. 

Soal adanya indikasintantangan dan ancaman pihak kontraktor, Riplan meminta pada media agar tidak mencampuradukkan masalah itu dengan kegiatan pembangunan TPI,l.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan saat dikonfirmasi Jum"at (15/12) terkait adanya dugaan tantangan dan ancaman terhadap Jurnalis yang memberitakan ambrolnya TPI hingga artikel ini ditayangkan belum memberi tanggapan. (riko)

Komentar Via Facebook :