Proyek Pengaman Tebing Sungai  Desa Sering Terbengkalai, Warga Resah dan Takut terperosok ke Sungai 

Proyek Pengaman Tebing Sungai  Desa Sering Terbengkalai, Warga Resah dan Takut terperosok ke Sungai 

CYBER88 I PELALAWAN -  Kegiatan pembangunan proyek turap atau Pengaman Perkuat Tebing Sungai di Desa Sering Jembatan Sungai Kerinci Kecamatan  Pelalawan Kab. Pelalawan Riau, kini  terbengkalai dan kondisinya memprihatinkan, akibat pekerjaan Turap tersebut jalan masyarakat menjadi longsor dan rumah ambruk.

Salah seorang  warga  Junedi, tersebut kepada CYBER88.CO.ID, Senin , (09/9) mengatakan, bahwa  kegiatan pembangunan turap dari Dinas tidak bermanfaat bagi masyarakat setempat. Padahal sebelum dipasang Turap penahan pantai Sungai, kondisi jalan seminisasi warga bisa dilalui kendaraan setahun yang lalu. Namun setelah dibangunnya turap tersebut, kini  jalan seminisasi menjadi hancur dan tanah pekarangan warga retak, yang lebih memprihatinkan ada rumah roboh.

"Warga terpaksa pindah karena rumahnya telah rata dengan tanah, dan memilih pindah, takut akan  tanahnya terkikis ke bibir pantai. Namun perhatian Pemda belum ada memberikan bantuan ke warga setempat," ujar warga yang menyaksikan itu 

Sejumlah warga  yang bermukim di bawah Jembatan Sungai Kerinci,   berharap kepada pengawas proyek dan semua intansi yang berperan dalam pembangunan ini agar segera meninjau dan mengkroscek kegiatan tersebut. 

Pasalnya terlihat dalam Proyek Pemda Kabupaten Pelalawan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air.

Adapun Kegiatan: Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam satu daerah kabupaten/ kota dari Sub. Bangunan Perkuatan Tebing, Pekerjaan Paket 2 (DUA).

Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Desa Sering Kab. Pelalawan Kontrak No: 610/PUPR/SDA/PT/APBD/LELANG/KONTRAK/2023/007, Tanggal Kontrak: 07 JULI 2023.

Nilai Kontrak  Rp. 1.101.594.278,82 (Satu milyar seratus satu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh delapan rupiah dan delapan puluh dua sen)

Adapun Masa Pelaksanaan: 180 Hari Kalender Sumber Dana APBD Th 2023. Kontraktor Pelaksana CV. Purnama Trigo, dan Konsultan Pengawas CV. Andika Penta Mandiri Konsultan.

Sementara Pihak PUR Bidang SDA ketika dikonfirmasi terkait  kelanjutan proyek yang terbengkalai itu, pihaknya sudah menghentikan proyek, alasan banjir.

"Sudah kita hentikan bulan Desember Karena banjir, sekarang lagi di join audit inspektorat,"  ujar Hanafi selaku PPK saat  itu. 

Komentar Via Facebook :