Penipuan Investasi Perumahan Bodong

Penipuan Investasi Perumahan Bodong

Korban investasi perumahan bodong saat melapor di Polres Cilegon

CYBER88 | Cilegon — Pada Senin 9 September 2024 pukul 20:00 Wib. Kurang lebih 13 orang melapor ke Polres Cilegon, terkait ada dugaan telah terjadi investasi perumahan bodong dengan total kerugian Rp  1.160.000.000

Para korban datang berbondong bondong ke Polres Cilegon dengan laporan yang bervariatif awal bulan Desember 2023 sudah ada yang membuat surat laporan ke polisian tentang tanah kavling Azzahra Residence yang mangkrak dijanjikan ternyata  rumahnya zonk, harga jual 175 juta tipe 36/84 tapi setelah 2 tahun nggak ada bangunannya masih mangkrak tidak ada kejelasan.

Sedangkan korban sekitar 35 orang dengan nominal uang yang masuk ke Pihak Pengembang Rp 3 milyar lebih sampai saat ini belum ada bentuk rumahnya, Keinginan dari para pembeli berharap uangnya di kembalikan kembali.

Hudari Pimpinan PT Ega Karyatama selaku pengembang perumahan Azzahra Residence yang beralamat kan di Link. Kalitimbang Cibeber samping SMKN 1 Cilegon sampai hari ini tidak koperatif, perusahaan yang di kelola oleh Keluarga Hudari semua hanya janji janji palsu dan tidak ada itikad baik.

Beberapa Korban membawa barang barang bukti pelunasan salah satunya Bapak Tri Agung Laksono.Dengan menyetor uang DP Rp. 50 juta di bayar tanggal 17 Maret 2022 saya nyicil perbulannya itu nyicil 7.800.000/bulan dengan Harga rumah Rp.175 juta Akta perjanjian jual beli ke notaris Eka Juliana SH perjanjian sudah setahun lah namun Bangunan sampai sekarang juga tidak terealisasi. (Engkong)

Komentar Via Facebook :