Ini Penjelasan Kades Bantarujeg Terkait Adanya Pernyataan Warga yang Menilai PADes dari Pasar Tidak Transparan

Ini Penjelasan Kades Bantarujeg Terkait Adanya Pernyataan Warga yang Menilai PADes dari Pasar Tidak Transparan

CYBER88 | Majalengka, -- Terkait adanya pernyataan warga yang menilai Pemerintah Desa Bantarujeg Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka Jawa Barat tidak transparan dalam pengelolaan PADesa yang bersumber dari pasar yang berada di tanah kas desa, H Agus Bahagia,SH., menyatakan bahwa hal itu merupakan opini saja dan tudingan warga itu tidak benar adanya. 

Namun, meski begitu, H agus menyampaikan apresiasi pada warganya yang telah mengoreksi terkait pemasukan desa tersebut seperti diberitakan sebelumnya. Ia pun menilai kalau hal itu sangat wajar lantaran warga punya kewenangan untuk sama sama melakukan pengawasan.

Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan pada Cyber88.co.id, melalui WhatsApp, H Agus menjelaskan bahwa setiap tahun selalu dimonitoring oleh team gabungan dari pihak Kecamatan Koramil, Polsek dan UPTD PUTR.

“Tim Gabungan dari pihak Kecamatan Koramil, Polsek dan UPTD PUTR minimal tiap tahun 2 kali melakukan Monitoring, " Kata Agus, Sabtu (19/7/2025).

"Malah dua bulan kebelakang telah di Audit oleh Team dari Inspektorat kab Majalengka,” Imbuhnya.

H agus berharap, kalau ada masyarakat yang mau mempertanyakan, sebaiknya datang saja ke kantor desa. Sebab, sambung dia, Pemerintah Desa tidak mungkin menjelaskan pada satu persatu masyarakat.

“Pemerintah Desa tidak mungkin menjelaskan kepada masyarakat satu per satu. Kalau warga datang langsung ke desa menanyakan PADesa saya dengan sangat senang hati dan terbuka dan akan jelaskan sedetail mungkin," Terangnya,

Terkait jumlah pemasukan PADesa yang ditaksir oleh warga masuk ke Kas Desa dalam per tahun Rp.300 juta, H agus menyatakan bahwa itu tidak benar. 

“Kalau pemasukan sebesar Rp.300 per tahun itu salah. Kalau benar, desa bisa cepat kaya,” Ujarnya.

H agus juga memaparkan, bahwa jumlah kios di pasar yang berada di tanah kas desa itu bukan 60 kios, tapi 50 kios. Adapun besarnya sewa itu beragam ada yang 5 juta, 4 juta, 3,5 juta, dan 3 juta dalam setahun.

“Itupun kalau semua kios terisi penuh dan bayarnya lancar, dari estimasi desa dari PADes dalam pertahunnya 150 juta akan tetapi tidak tercapai karena adanya Covid 19 selama 2 tahun, Jadi ada beberapa kios yang kosong, itu pihak penyewa juga ada yang telat atau sebagian belum bayar selain itu untuk kantor BUMDes untuk tahun 2024 dikisaran 105 juta," Jelasnya 

Lebih lanjut H agus menjelaskan, untuk pemungutan kios pasar Pemerintah Desa menugaskan kepada Kadus, yaitu Kadus Ohan dan kalau untuk pasar Ceu Ana untuk mengumpulkan uang retribusi yang 2000 rupiah itu dipakai untuk Biaya kebersihan untuk mengakut sampah pasar minimal 2 kali dan untuk bayar honor petugas dan uang untuk kios atau lapak itu disetorkan ke desa dan bukan disetorkan ke Kades, itu langsung dibukukan oleh kaur keuangan untuk masuk ke PADes bahkan tercatat di LPJ. 

Untuk PADes  sebaiknya dikelola oleh BUMDES, memang sebaiknya demikian, namun, Selama 5 tahun dengan kepemimpinan kepengurus lama hanya jalan ditempat tidak ada terobosan yang ada dikasih modal digunakan untuk simpan pinjam Sehingga yang terjadi Uang tersebut ada di nasabah. Insaallah untuk tahun depan pengelolaan PADes akan di serahkan ke BUMDES karena sudah terbentuk dalam pengurus yang baru yang diketuai oleh Ading Madudin Ssos MM, Selaku Sekertaris Riyan dan Selaku Bendahara Anna, Kalau yang tidak tahu itu mungkin gak pernah ke desa atau ngintip aja,” Jelas H Agus. (Tatang).

Komentar Via Facebook :