Kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kaur Jadi Sorotan

Kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kaur Jadi Sorotan

CYBER88 | Kaur, Bengkulu – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. 

Namun, di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, keberadaan BPD tengah mendapatkan sorotan dari masyarakat terutama dalam tugasnya mengawasi jalannya pemertitahan desa. Masyarakat menilai, BPD diduga kurang optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kritik ini muncul terkait pengelolaan keuangan desa yang dinilai belumTransparan dan akuntabel.
  
Tiga Pertanyaan Kritis yang Mengemuka :

Di mana laporan hasil pengawasan BPD?

Kapan hasil pengawasan tersebut dibahas secara resmi dalam musyawarah BPD?

Kapan hasil pengawasan disampaikan kepada Camat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sesuai dengan Permendagri 73/2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 21?
 
Jawaban yang seringkali diterima adalah "kami sudah sering mengobrol dengan Kepala Desa." 

Namun, masyarakat menilai bahwa obrolan informal bukanlah bentuk pengawasan yang sesungguhnya. Pengawasan yang efektif harus tercatat sebagai kerja lembaga resmi, didukung oleh dokumen yang valid, dan dievaluasi melalui berita acara yang jelas.
 
"Pengawasan tanpa dokumen hanyalah klaim kosong. Evaluasi tanpa berita acara adalah omong besar. Kontrol tanpa laporan tertulis sama saja dengan menggugurkan kewajiban," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, BPD dinilai tidak bertaring. Kritik ini mengarah pada anggapan bahwa BPD hanya menjadi pajangan struktur pemerintahan desa tanpa memberikan dampak signifikan. Padahal, BPD memiliki peran krusial dalam mengawal agar uang desa tidak disalahgunakan dan memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami tidak butuh BPD yang pamer wibawa rakyat, tapi BPD yang bekerja dengan bukti, bukan kata-kata," tegasnya. 

"Yang harus kuat itu desa, bukan ego para pejabatnya." Imbuh dia.

Masyarakat berharap BPD segera berbenah dan meningkatkan kinerja pengawasan. Kesadaran kritis dan wawasan yang luas sangat dibutuhkan agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan sukses dan membawa kemajuan bagi desa.
 
"BPD ayo bangun! Yang warga butuhkan bukan kesadaran imitasi, tapi kesadaran kritis agar pemerintahan desa penuh wawasan, biar desa bisa sukses," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran, Diduga mayoritas BPD Tidak Melaporkan hasil pengawasan secara tertulis. Kondisi ini diduga terjadi di sebagian besar desa di Kabupaten Kaur. BPD disinyalir tidak pernah melaporkan hasil kinerja mereka dan tidak pernah dilibatkan oleh Kepala Desa dalam berbagai kegiatan atau kinerja desa.

Hal ini dapat menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait, terutama BPD dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih,Transparan, dan akuntabel. 

Terkait hal ini juga di benarkan oleh ketua forum BPD kecamatan kaur utara ketika di konfirmasi di kediamanya Kamis 13 Nov 2025.

Melalui pesan songkat WhatsApp, Kpl Inspektorat Kaur, Harika mejelaskan, dalam hal pengawasan di kenal dengan "three lines defends" BPD dan pendamping desa merupakan lini pertama dalam pengawasan desa, Camat dan PMD merupakan lapis kedua, sedangkan inspektorat selaku Apip  erada di lapis ketiga

Dalam hal ini, lanjut dia, BPD mempunyai peran penting dalam pengawasan mulai dari perencanaan sampai pada memastikan bahwa   program dan kegiatan di desa berlangsung dengan baik, efektif, ekonomis, dan efisien

“Apabila dalam pelaksanaan kegiatan BPD menemukan kesalahan dapat memberikan early warning/peringatan kepada desa (kades, tpk),” Paparnya.

Ia pun mengimbau, peringatan dini supaya kesalahan dapat diminimal sedini mungkin

Kami himbau kepada seluruh BPD agar menjadi garda tedepan dalam mengawal dana desa, dan agar kapabilitas mereka terus ditingkatkan ini menjadi PR kita bersama terutama di PMD,” Tukasnya.

Sementara itu, Camat Kaur Utara yang baru menjabat menyatakan belum bisa memberikan komentar terkait tidak adanya laporan akhir tahun dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Alasannya, ia masih fokus pada penataan internal kantor dan belum sepenuhnya memahami dokumen-dokumen yang ada. [riko]

Komentar Via Facebook :