Perkuat Pemerataan Pendidikan, Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
CYBER88 || KOTA CIMAHI — Dalam upaya memastikan tidak ada lagi anak di Kota Cimahi yang putus sekolah, Komisi IV DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmennya memperkuat pemerataan pendidikan, mulai dari peningkatan mutu guru, penyediaan sarana-prasarana, hingga memastikan akses yang adil bagi keluarga kurang mampu.
Ia menyatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan inklusif.
Sopian menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus didukung lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, OPD terkait, hingga kolaborasi dengan pemerintah pusat. “Masalah pendidikan tidak bisa diselesaikan satu OPD saja. Semuanya harus terintegrasi. Kami pastikan kerja sama lintas sektor berjalan agar kualitas pendidikan meningkat,” ujarnya.
Dalam pembahasan anggaran, Sopian menekankan bahwa alokasi 20 persen APBD untuk sektor pendidikan harus digunakan secara efektif dan akuntabel, bukan sekadar formalitas aturan. “Anggaran yang dibahas bersama eksekutif dan dituangkan dalam Perda itu harus benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya kualitas pendidikan,” jelasnya.
Ia menyoroti pentingnya pemerataan tak hanya pada aspek kompetensi guru, tetapi juga infrastruktur sekolah. Salah satunya proyek relokasi SMP Negeri 12 yang saat ini memasuki tahap Detail Engineering Design (DED). “Saya pantau langsung. Dewan punya fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting. Tugas kami memastikan semuanya berjalan,” tegas Sopian.
Sopian menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah di Cimahi harus mendapatkan hak pendidikan tanpa kecuali. “Tidak boleh ada lagi anak yang tidak sekolah. Semua harus dapat akses yang sama,” ujarnya.
Ia mengapresiasi keberadaan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat, termasuk fasilitas pendidikan alternatif di wilayah Cibeber yang menampung sekitar 100 siswa, sebagai solusi bagi anak-anak yang sulit mengakses sekolah formal.
Selain itu, jalur bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) juga terus didorong pemanfaatannya bagi anak-anak keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS, terutama kategori PKH.
Dalam upaya mencegah anak putus sekolah, Komisi IV berkolaborasi erat dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk mendata, memantau, serta memastikan bantuan sosial dan pendidikan tersalurkan tepat sasaran. “Semua harus terintegrasi. Mulai dari regulasi, APBD, hingga program pusat. Selama sesuai aturan, bisa diakses untuk kepentingan anak-anak Cimahi,” jelas Sopian.
Komisi IV juga secara rutin meminta database anak usia sekolah untuk memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal dari sistem pendidikan. “Kami tekankan, di Cimahi tidak boleh lagi ada cerita anak putus sekolah. Itu tugas kami untuk mengawasi,” tegasnya.
Dengan pengawasan ketat DPRD dan sinergi lintas sektor, Sopian optimistis pemerataan pendidikan di Cimahi dapat terwujud, menjadikan seluruh anak kota ini memperoleh hak belajar dengan layak, aman, dan berkualitas. (Gani Abdul Rahman)


Komentar Via Facebook :