Pungutan Berdalih Biaya Pembelajaran Tambahan di SDN 091 Cibereum Kota Bandung Dipertanyakan Wali Murid

Pungutan Berdalih Biaya Pembelajaran Tambahan di SDN 091 Cibereum Kota Bandung Dipertanyakan Wali Murid

Ilustrasi Pungutan

CYBER88 | Bandung -- Adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah terjadi di SDN 091 Cibeureum Kota Bandung berdalih biaya pembelajaran tambahan dipertanyakan oleh orang wali siswa.

Pasalnya, menurut salah satu orang tua Siswa kelas 6 i berinisial A, hal tersebut terkesan secara sepihak diputuskan oleh pihak Komite Kelas.

Ia menuturkan, berawal saat orang tua siswa khususnya yang duduk di kelas 6 i diminta membayar uang sebesar Rp 50 ribu untuk pembelajaran tambahan dan Rp 10 ribu untuk keperluan uang kas.

"Jadi orangtua siswa 6i pada awalnya rapat terkait adanya info pembelajaran tambahan, pembelajaran sendiri dilakukan pada jam 06.00 - 07.00 sebelum KBM berlangsung dan orang tua siswa diminta pungutan sebesar Rp. 60 ribu untuk biaya pengajar dan uang kas dan itu atas ajuan salah satu kordinator kelas yang diketahui oleh kepala sekolah ," katanya. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala SDN 091 Cibeureum, Ema menerangkan bahwa untuk pembelajaran tambahan siswa memang ada ajuan dari korlas 6i.

"Ajuan untuk pembelajaran tambahan ada ajuan dari korlas, namun untuk pungutan Rp. 60 ribu itu tidak ada," katanya, Senin (20/02/2023) siang.

Ema menambahkan dirinya akan mengkonfirmasi kepada korlas terkait kabar pungutan tersebut, pasalnya ia tidak mengetahui adanya pungutan kemudian itu dilakukan atas dasar ajuan dari korlas sendiri dengan guru pengajar yang bersangkutan.

Dibeberkan juga oleh Ema, bahwa justru pihak sekolah yang sering membantu kepada siswa yatim dan kurang mampu untuk menghindari adanya pungutan dalam bentuk apapun jangan sampai ini menjadi fitnah dan berita bohong bagi sekolah yang saat ini sedang berkembang. 

Disisi lain kordinator kelas sendiri saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp mengatakan " bahwasanya program tersebut memang berjalan beberapa bulan saja, dan terkahir sudah dihentikan dari bulan Desember 2022.

"Untuk program pembelajaran tambahan ini atas kesepakatan dengan orang tua siswa kelas 6i sendiri dan diakomodir oleh korlas, tapi sudah diberhentikan program ini pada bulan Desember 2022 kemarin karena adanya keluhan orangtua terkait masalah biaya iuran itu ," jelasnya.

Iapun menandaskan, terkait pungutannya untuk apa dan bagaimana alokasinya mempersilahkan konfirmasi kepada Kepala Sekolah.

Namun berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan dimana pada grup WA kelas 6i penagihan untuk biaya iuran bulanan tersebut masih diinformasikan terakhir pada Jumat,17 Pebruari 2023. Orang tua masih harus menyetorkan uang tersebut dimasukan kedalam amplop dan diberi nama anak. (Gan)

Komentar Via Facebook :