Silaturahmi Pagar Nusa se-Banten dengan BNN Provinsi Banten

Silaturahmi Pagar Nusa se-Banten dengan BNN Provinsi Banten

Pimpinan dan anggota PSNU, Pagar Nusa dari berbagai daerah di Provinsi Banten melakukan silaturahmi ke kantor BNN Provinsi Banten.8 Mei 2025

CYBER88 | Banten —Pimpinan dan anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa dari berbagai daerah di Provinsi Banten melakukan silaturahmi ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Kamis, 8 Mei 2025. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Rohmad menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif Pagar Nusa. Ia mengajak Pagar Nusa untuk terlibat aktif dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan pelajar dan santri. Menurutnya, peran organisasi masyarakat seperti Pagar Nusa sangat penting dalam membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Wakil Sekretaris Jenderal I Pengurus Pusat Pagar Nusa, Uus Supriyadi, yang turut hadir, menegaskan komitmen Pagar Nusa untuk bersinergi dengan BNN. Ia menyampaikan bahwa Pagar Nusa siap mengambil bagian dalam kampanye pencegahan narkoba melalui pendekatan budaya, olahraga bela diri, dan penguatan karakter generasi muda.

Sementara itu, Ketua Cabang Pagar Nusa Kabupaten Serang, Aby Muhibi, menyatakan bahwa jajarannya siap mendukung program-program BNN di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun generasi yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.

Silaturahmi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pengurus Pagar Nusa lainnya, di antaranya: KH Syaifun Nawasi (Demisioner Ketua Pagar Nusa Kota Serang), H. Uci Syuhada (Sekretaris Jenderal Pagar Nusa Kota Serang), Syamsul Ma’arif (Bendahara Pagar Nusa Kota Cilegon), Wahyu Ibrahim (Komandan Pasukan Inti Pagar Nusa Kabupaten Serang)

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama dalam rangka mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba.

Komentar Via Facebook :