Gudang Rokok Ilegal di Desa lemah Duhur Digeruduk Tim Gabungan Bea Cukai

Gudang Rokok Ilegal di Desa lemah Duhur Digeruduk Tim Gabungan Bea Cukai

Puluhan karton Rokok Ilegal yang ada dalam Gudangyang di duga milik Haji Ujang

CYBER88 | Bogor, -- Rumah yang dijadikan Gudang Rokok tanpa pita cukai (Rokok Ilegal), Kamis, 25 September 2025 digeruduk Tim Gabungan Bea Cukai Kabupaten Bogor. Penggerebegan rokok ilegal masih dalam rangka giat operasi penertiban dan penindakan rokok ilegal di wilayah kab Bogo.

Penindakan dari bea cukai berawal dari informasi warga yang curiga rumah yang ada di wilayah Kampung Nanggoh Desa Lemah Duhur Kec Caringin, dijadikan gudang rokok illegal. Atas dasar informasi tersebut, tim bea cukai kab bogor melakukan penyelidikan selama 3 minggu.

Parid, Kasi Penindakan Bea Cukai Kabupaten Bogor menjelaskan, berdasarkan Informasi warga, pihaknya melakukan penyelidikan selama 3 minggu, hingga saat ini bersama tim melakukan penindakan.

“Dari hasil penindakan kami amankan 2 unit Truck, satu unit Elef diduga Nopol Jawa Timur yang masih bermutan Rokok Ilegal,” Ungkap Parid

“Kami juga berhasil mengamankan supir dan kernet, serta kami amankan juga puluhan karton Rokok Ilegal yang ada dalam Gudang milik Haji Ujang," Tambah dia.

Sampai berita diterbitkan belum ada keterangan dari pihak pemilik Gudang Roko Ilegal yang diduga pengedar rokok tanpa pita cukai.

Komentar Via Facebook :