Buronan Asal Kediri di Ciduk Polres Kota Blitar

Buronan Asal Kediri di Ciduk Polres Kota Blitar

CYBER88.CO.ID | Blitar - MA, pemuda asal kediri ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor satria milik warga blitar. pelaku ditangkap setelah 2 hari menjadi buron. 

Kapolres blitar kota akbp leonard M sinambela mengatakan,MA laki laki berusia 23 tahun asal kec ngasem kab kediri ditangkap polisi karena melakukan penggelapan sepeda motor suzuki satria nopol AG 5328 QU milik seorang warga candirejo ponggok kab blitar pada 11 april lalu. 

Akbp leonard M sinambela mengatakan pelaku merupakan teman. saat itu pelaku diajak korban kerumahnya, kemudian selang beberapa jam, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli kopi.

Namun hingga sore, pelaku tidak kunjung mengembalikan motornya. ponsel pelaku juga dihubungi namun sudah tidak aktif, merasa menjadi korban penggelapan sepeda motor, pelaku dilaporkan ke polisi. selang 2 hari, pelaku berhasil diamankan polisi dengan barang bukti sepeda motor itu. 

Akbp leonard menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 dan atau 378 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Komentar Via Facebook :