Dugaan Korupsi Anggaran PKT, Satker, PPK dan Ka.Balai PJN Sulteng Kembali Bungkam Berkelompok
Ilustrasi Internet
CYBER88 | Sulawesi Tengah - Kembali aroma dugaan korupsi pada jalan nasional ruas Toboli - Tinombo semakin menyengat, setelah di lakukan investigasi pada ruas tersebut pekan lalu, terkait dengan pelaksanaan anggaran Padat Karya Tunai (PKT) yang bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR tahun anggaran 2021, dimana BPJN XIV Sulteng mendapat pagu sekitar Rp. 46,607.084.00. untuk tahap satu. Senin, (18/10/21).
Pagu anggaran tersebut terbagi pada tiga Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) yang selanjutkan di laksanakan secara swakelolah oleh setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan aitem pekerjaan revitalisasi drainase pada ruas jalan nasional, dengan sisitem Harian Orang Kerja (HOK) serta memanfaatkan setiap tenaga kerja yang ada di titik lokasi pekerjaan.

Program PKT tersebut di luncurkan oleh Kementerian PUPR dengan maksud untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi masyarakat yang terdampak Covid 19, sala satunya yang terkena imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masyarakat yang kehilangan lapangan pekerjaan, agar dapat mengurangi tingginya tingkat pengangguran
Niat baik kementerian PUPR tersebut terkesan di selewengkan oleh pihak BPJN XIV Sulteng di dalam melaksanakan anggaran PKT tersebut. Hal ini di perkuat dengan hasil investigasi media ini pada pekan lalu di sala satu jalan nasional yang mendapatkan program PKT tersebut, pada ruas Toboli-Tinombo yang berada di bawah penanganan PPK 2.2 Ir.Penil Dicky.

Dari dua titik yang sementara di kerjakan pembuatan saluran drainase pada pekan lalu, tepatnya di Desa Tomoli Kecamatan Toribulu dan di Desa Sipayo Kecamatan Sidoan Kabupaten Parigi Moutong, yang mana semua pekerja yang ada, diduga kuat tidak ada satupun yang di berikan peralatan kerja serta seragam kerja sebagai pelindung diri.
Bukan hanya seragam dan peralatan kerja yang di duga di korupsi oleh penggelolah PKT di ruas tersebut, ternyata, kuat dugaan upah kerja juga diduga di mainkan oleh oknum-oknum pelaksana program PKT pada ruas Toboli-Tinombo.
Betapa tidak program PKT yang semestinya menggunakan sistem kerja upah Harian Orang Kerja serta menggunakan tenaga kerja sekitar lokasi pembuatan saluran drainase, ternyata fakta di lapangan media ini menemukan pihak pengelola pemborong pada pekerja dengan harga yang terkesan jauh di bawah standar Upah Minimum Propinsi (UMP).
Seperti halnya di Desa Tomoli, pihak BPJN XIV Sulteng memberi upah Rp.55,000,- permeternya. Iya pak kami di beri upah Rp.55,000,- permeter khusus pemasangan batu, sementara untuk penggalian itu di borongkan warga dari Desa Avolua dengan harga borongan Rp.20,000,- permeter, ungkap sala satu pekerja yang di saksikan kepala dusun setempat.
Sementara untuk para pekerja yang berada di Desa Sipayo ketika media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi pada pekan lalu di lokasi pekerjaan pembagunan saluran drainase mengatakan, "kami yang kerja ini ada 8 orang, kita di kasih borongan sebesar Rp.60,000,- permeternya, dari pengalian sampai pemasangan batu, dan kami semua pekerja ini bukan penduduk di desa ini, tapi kami dari Desa Sipayo," ungkap salah satu pekerja yang penuh lumpur dari tepi saluran. Tidak ada peralatan yang di kasih maupun pakaian dan sepatu termasuk helm.
Wartawan media ini pun mencoba mengambil sampel pelaksanaan program PKT pada ruas jalan nasional lainnya, yang mana kesemua pekerja di bekali dengan peralatan kerja yang cukup serta atribut pelindung berupa sepatu,helem dan rompi, dan terkait upah HOK, pekerja di beri upah HOK sebesar Rp.105,000,- dan untuk tukang dan mandor di beri upah Rp.130,000.
Salah satu aktivis pemuda yang berada di Kabupaten Parimo, yang meminta namanya di rahasiakan mengatakan, "tidak usah kita melihat pada sampel perbandingan di jalan nasional yang berbeda ruas dengan program yang sama, dari sistem pengelolaan saja terkesan telah menyimpang.
Semestinya harus mengunakan sistem HOK bukan di borongkan dengan harga yang jauh di bawah standar, terkait dugaan tidak di ada peralatan dan kelengkapan kerja, hal itu menunjukan, dugaan telah terjadi korupsi pada program tersebut telah jelas. olehnya kami mendorong APH agar segera melakukan upaya penyelidikan terhadap program PKT di BPJN XIV Sulteng.
Sebagai Kepala BPJN XIV dan Kepala Satuan Kerja, yang mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan program PKT tersebut, "sangat tidak elok kalau ada kesan melakukan pembiaran terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan," tutup sumber ketika di mintai tanggapannya pada malam ini melalui telepon selulernya.
Penil Dicky Selaku PPK 2.2 BPJN XIV Sulteng pada ruas Toboli-Tinombo yang juga sebagai pelaksana anggaran PKT, terkesan menghindar dan langsung memblokir kontak WhatsApp media ini, ketika mengetahui akan di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan dalam pekerjaan PKT di ruasnya.
Sikap cuek dan terkesan lepas tanggung jawab juga di tunjukan Kepala BPJN XIV Sulteng Muhammad Syukur.ST.MM dan mantan Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) wilayah II Sulteng Agustinus Junianto, yang belum lama ini telah dipindahtugaskan menjadi Kepala BPJN di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pasalnya wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Senin tadi sekira pukul 13.38 WITA pesan terlihat contreng dua namun Muhammad Syukur dan Agustinus Junianto terkesan cuek ketika di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKT. Dan sampai berita ini di terbitkan kedua narasumber belum memberikan tanggapan.


Komentar Via Facebook :