Ditemukannya Kembali Potongan Kayu di BKPH Banjar Selatan Jadi Pergunjingan Masyarakat

Ditemukannya Kembali Potongan Kayu di BKPH Banjar Selatan Jadi Pergunjingan Masyarakat

CYBER88 | Ciamis -- Ditemukannya kembali potongan kayu Jati di wilayah kerja Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Banjarsari Ciamis Jawa Barat jadi pergunjingan masyarakat sekitar. 

Pantauan Cyber88.co.id, Potongan Kayu jati dengan panjang 1,5 sampai 2 meter lebih itu berserakan di titik -7-°29'8", 108°34'8" 100,7m. Bahkan kayu kayu tersebut sudah jadi balok dengan berbagai ukuran.

Ditemui awak media, beberapa warga mengaku tak mengetahui siapa yang menebang kayu tersebut. Hanya mereka mendengar adanya suara mesin Senso beberapa waktu lalu di area penebangan pihak perhutani.

Namun, yang menjadi pertanyaan mereka, ada kejanggalan dalam proses penebangan kayu. Potongan kayu tersebut ditemukan sudah menjadi balok.

Menurut salah satu warga yang tak mau disebut namanya, biasanya kayu kayu tersebut setelah ditebang dibawa ke TPK dalam keadaan utuh dan belum digergaji.

Karena demikian, dia menduga kayu tersebut merupakan hasil Illegal Logging. 

Ia pun mempertanyakan tugas Polisi Hutan yang mempunyai tugas menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan.

Menurutnya, kalau pihak KRPH malaksanakan tugasnya dengan benar, tidak mungkin hal ini terjadi karena penebangan kayu tersebut ada di area penebangan yang dilaksanakan oleh pihak perhutani.

Diberitakan sebelumnya, kayu jati sebanyak 4 kubik ditemukan di wilayah Dusun Pomporang Desa Sindang Rasa Kecamatan Banjaranyar Ciamis yang juga merupakan wilayah KRPH Banjarsari

Menurut Muhlis, Asper Banjar Selatan meyakini kayu kayu tersebut adalah milik perhutani. Karena demikian, pihaknya telah melaporkan hal itu pada pihak kepolisian meskipun hingga kini belum diketahui kalanjutam dari penanganan dugaan pencurian kayu tersebut. (Sam)

Komentar Via Facebook :