Pelaku Illegal Logging di BKPH Banjar Selatan Mulai Terkuak, Ini Fakta yang Ditemukan
Kayu Hasil Illegal Logging yang Dititipkan di TPK Cituur
CYBER88 | Ciamis -- Pelaku pencurian kayu jati di area penebangan BKPH Banjar Selatan RPH Banjarsari yang selama ini jadi sorotan publik mulai terkuak setalah salah satu warga yang tinggal di sekitar area penebangan akhirnya buka suara.
Disinyalir, pelaku pencurian kayu jati ini, punya hubungan dengan orang dalam perhutani.
Berdasarkan keterangan beberapa sumber, pria berinisial D ini merupakan pemilik mobil yang dipergunakan untuk mengangkut kayu hasil curian, dia juga adalah seorang Bos yang biasa membeli atau menadah kayu kayu hasil curian dari hutan.
Warga yang tak mau disebut namanya itu mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui saat terjadi penebangan. Bahkan, kata dia, pria berinisial D itu sampai turun tangan ikut menggergaji kayu di lokasi penebangan menjadi balok.
Kayu jati yang sudah menjadi balok tersebut, kini sudah berada di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Cituur setelah diamankan oleh pihak BKPH Banjar selatan. Kayu jati balokan itu ditempatkan disamping barang bukti hasil Illegal Logging sebelumnya yang kaya Asper Banjar Selatan, proses hukumnya sudah diselesaikan secara Restorative Justice.
Balok kayu jati yang sebelumnya ditemukan oleh ormas Pemuda Pancasila Banjaranyar dan dilaporkan pada pihak RPH Banjarsari berjumlah 36 balok di TPK Cituur hanya ada 29 balok. Ini karena sebelumnya ada dugaan upaya pengrusakan dan penghilangan barang bukti.
Ene, pekerja di TPK Cituur mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima titipan kayu tersebut dari Asper Banjar Selatan. Ditanya terkait Berita Acara pengambilan dan penitipan Barang Bukti, dia mengatakan tak tau menau.
Dihubungi Cyber88.co.id via WhatsApp, D orang yang disebut sebut menjadi aktor dalam dugaan Illegal Logging ini menampik adanya tudingan bahwa dia merupakan pelaku pencurian kayu.
D mengatakan bahwa dirinya tidak tau menau terkait kayu kayu balok tersebut. Katanya, dia hanya terlibat dalam pengangkutan kayu balok tersebut menggunakan mobilnya.
"Perkawis balok mah Abi tidak tau menau cuma Aya keterlibatan abi Dina perkawis angkutan/ buburuh ( Terkait balok, saya tidak tau menau hanya ada keterlibatan saya dalam hal pengangkutan)," Tulis D dalam pesan WhatsApp nya, Sabtu (4/3/2022).
Asep Tarsa, Ketua PP PAC Banjar anyar yang merupakan pelapor atas temuan kayu jati tersebut merasa kecewa pada pihak BKPH Banjar Selatan yang dinilai sangat lamban dan slow respon dalam menangani perkara dugaan Illegal Logging ini. Sehingga dirinya harus terus menerus mempertanyakan pada Asper/KBKPH Banjar Selatan kelanjutan perkara ini.
Padahal, menurutnya sebagai pelapor dan juga sebagai warga yang tinggal di wilayah setempat memiliki hak tau terkait perkembangan penanganan perkara ini.
Kata Asep, menurut Muhlis, Asper Banjar Selatan perkara ini sudah dilaporkan pada Polsek Banjarsari. Namun saat diminta Poto STPL nya, Muhlis tak mau memberikan dan menyuruhnya langsung datang ke Polsek.
Menurut Asep, perkara ini sudah terang benderang dan kalau pihak Kepolisian menindaknya sesuai prosedur sesuai slogan Polri "Presisi" akan sangat mudah mengungkap kasus ini.
Namun demikian, lanjut dia, ada rasa kehawatiran di masyarakat kalau dalam penanganan kasus ini dilakukan seperti sebelumnya yang memanfaatkan metode Keadilan Restorasi atau Restorative Justice.
Oleh karenanya, selain akan terus mengawal kasus ini, pihaknya juga sudah menyiapkan surat ke Polda Jabar menyampaikan permohonan untuk dilakukannya pengawasan dalam penindakan kasus ini.
Asep menandaskan, jangan sampai terjadi kembali penanganan kasus sebesar ini hanya selesai dengan Restorative Justice yang penuh dengan rekayasa. Dia berharap semuanya dapat terungkap supaya tidak kembali hal yang sama.
"Jangan sampai masyarakat hanya dibodohi oleh oknum penegak hukum dan pihak pihak yang selalu mengambil keuntungan secara tidak sah dari keberadaan kayu milik Negara," Cetus Asep. (Samsu)


Komentar Via Facebook :