Seorang Pengendara Bersimbah Darah di Lokasi Proyek PT.WRK, Ini Penyebabnya 

Seorang Pengendara Bersimbah Darah di Lokasi Proyek PT.WRK, Ini Penyebabnya 

CYBER88 | Sulteng -- PT.Widya Rahmat Karya (WRK) sebagai pemenang tender Proyek Preservasi Jalan Nasional ruas Tinombo-Molosipat diduga bekerja serampangan. 

Proyek tersebut dibandrol dengan nilai kontrak sebesar Rp.24,789.024.920, yang bersumber dari APBN tahun 2023 melalui Kementerian PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Satuan Kerja Wilayah II Sulteng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.1)

Pantauan media ini, PT.WRK diduga bekerja tidak beraturan. Hal itu terlihat pada galian di badan jalan, maupun tumpukan material pembagunan saluran drainase yang telah menutupi sebagian badan jalan.

Di sisi kiri dan kanan jalan telah terdapat tumpukan material proyek, yang tentunya hal itu dapat memicu terjadinya anterian panjang. Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap

Material berserakan di badan jalan, namun sangat minim pemasangan rambu, yang bertujuan sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan.   

Akibat minimnya pemasangan rambu, mengakibatkan terjadi laka lantas tunggal, sekitar pukul 18.40 wita (1/6/2023) di galian patching sepanjang 10 meter Desa Ongka Kecamatan Ongka Malino

Warga sekitar pun berdatangan meyelamatkan korban (Sm) yang telah bersimbah darah, yang diduga kepalanya terbentur di galian aspal

“Iya, bagian kepalanya yang pecah, dan sudah di larikan kepuskesmas Ongka Malino, yang kami sangat sesalkan, pihak perusahaan (PT.WRK) selesai mengali aspal, tidak di pasangan tanda pemberitahuan (rambu). 

Apalagi galiannya cukup panjang (10 meter) baru di tikungan (simpang tiga) dan juga kami minta kepada pihak perusahaan (PT.WRK) maupun pengawasnya, tolong itu material jangan di tumpuk di kiri kanan jalan,” ungkap beberapa warga yang berada di TKP, dengan nada protes

Pesan konfirmasi via WhatsApp sudah tidak bisa terkirim kepada Direktur PT.WRK H.Akbar Usman, ternyata kontak wartawan media ini telah di blokir, sementara General Superintendent (GS) Bolmen Samosir, ST setelah di kirimkan video lakalantas di lokasi proyek, juga tidak memberikan respon

Hal yang sama, pihak BPJN Sulteng sebagai penanggung jawab atas proyek tersebut, sampai berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan dari Kepala Balai, Satker dan PPK 2.1 (Atnan)

Komentar Via Facebook :