Usai Mengumpulkan Para Ketua RT, Kades Cikaracak Tegaskan Tidak ada Pemyimpangan dalam Penyaluran Bansos di Desanya 

Usai Mengumpulkan Para Ketua RT, Kades Cikaracak Tegaskan Tidak ada Pemyimpangan dalam Penyaluran Bansos di Desanya 

CYBER88 | Majalengka, -- Terkait adanya dugaan pemotongan bantuan sosial di Desa Cikaracak Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang sempat menjadi perbincangan publik, Kepala Desa Cikaracak, Aon menegaskan bahwa hal itu tidak benar adanya.

Itu dikatakan Kades Cikaracak setelah pihaknya bersama dengan pihak Kecamatan Argapura melakukan penelusuran dengan mengumpulkan para ketua RT pada Kamis 15 Januari 2026 di Balai Desa Cikaracak.

Menurut Aon. terkait adanya RT yang memegang Kartu penerima PKH/ dan  BPNT Itu tidak Benar. RT hanya menjalankan tugas memberikan informasi kepada KPM jika bantuan cair untuk mencarikan Ke E warung / Agen Brilink terdekat.

“Terkait adanya isue pemotongan Rp.100 ribu per KPM, ternyata bukan terjadi didesa Cikaracak melalaikan ada Informasi dari KPM yang menerima BLT kesra di desa lain yang mempunyai saudara di desa Cikaracak sehingga menganggap di desa Cikaracak juga ada pemotongan. Padahal tidak ada Pungutan atau pemotongan," Jelas Aon, dalam keterangannya pada Cyber88.co.id. Sabtu (17/1/2026)

Aon, menegaskan, pihaknya akan selalu siap memfasilitasi apabila ada persoalan persoalan termasuk masalah bansos. 

Sementara itu, Aep, Kasi Kesejahteraan social Kecamatan Argapura menyampaikan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan instruksi dari pihak pemerintah daerah melalui dinas sosial kab Majalengka

“Kami dan pihak Pendamping telah melaksanakan croscek ke tiap-tiap KPM dan Pihak kami hanya untuk mempasilitasinya,”Ujar Aep.

Aep juga menjelaskan, berdasarkan hasil Croscek dengan pihak pendamping PKH, tidak terjadi adanya pemotongan dan tidak ditemukan adanya keluhan para KPM di Desa Cikaracak.

Meski begitu, Aep tetap mengingatkan pada semua pihak yang terkait dalam penyaluran Bansos untuk menjalankan amanat program ini sesuai dengan aturan. (Tatang)

Komentar Via Facebook :