Spanduk Tangkap Marthias Pangiono, APMP Desak Kejati Riau Proses Pemilik dan Perusahaan Surya Dumai Gorup

Spanduk Tangkap Marthias Pangiono, APMP Desak Kejati Riau Proses Pemilik dan Perusahaan Surya Dumai Gorup

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru (APMP) berunjukrasa di gerbang kantor Kejati Riau, Rabu (5/10/2022) (ist)

CYBER88 | Pekanbaru - Setelah sebulan lebih Kepala Kejaksaan Tinggi Riau berganti, namun nama Martias Cukong besar pemilik perusahaan kebun sawit ilegal belum juga tertangkap. Dan lagi lagi, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru (APMP) berunjukrasa di gerbang kantor Kejati Riau, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA  PT. Surya Dumai di Demo, Minta Kejati Riau Tangkap Taipan Martias Fangiono

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) APMP mendesak pihak KejaksaanTinggi (Kejati) Riau segera memanggil dan memeriksa bos atau pemilik PT Surya Dumai Group Martias.

BACA JUGA  PT Bumi Sawit Perkasa Salah Satu Anak Perusahaan Sawit Ilegal PT SDG Disegel

''Hampir 80 persen lahan PT Surya Dumai Group tidak ada HGU-nya. Oleh sebab itu, panggil dan tangkap Martias, pemilik Surya Dumai Group,'' kata Ardiansyah, salah seorang orator.

Tidak hanya berorasi, para pengunjukrasa juga memajang spanduk yang berisi foto wajah taipan Martias dengan tulisan "Marthias Pangiono alias Pung Kian Hwa!!Tangkap! Tangkap! Periksa HGU PT Surya Dumai Group"

Korlap Aksi David Jerry Leonardo Sitinjak menambahkan, bukti bukti terkait dengan pelanggaran izin PT Surya Dumai Group ini telah diserahkan mereka ke Kejaksaan Agung RI, baru baru ini.

BACA JUGA  20 Daftar Perusahaan Perkebunan Sawit Milik PT.  SDG di Prov. Riau Tommy FM Desak KLHK,  Kejagung dan KPK Audit Izin HGU

Bukti yang sama juga diserahkan kepada pihak Kejati Riau pada aksi sebelumnya, 14 dan 27 September 2022. 

Dalam bukti bukti tersebut, pihak APMP juga meminta Kejati Riau untuk mengusut PT Ciliandra Perkasa (CP) dan PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA), anak perusahaan PT Surya Dumai Group.

BACA JUGA  Delapan Perusahaan Surya Dumai Group Diindikasi Tanam 75.378 Hektare Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Tanpa Izin Pelepasan dan HGU

''Kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi Riau di bawah kepemimpinan Doktor Supardi, SH, MH untuk mengusut dugaan pelanggaran atas penggunaan lahan oleh PT Ciliandara dan PT RAKA,'' tukasnya. 

BACA JUGA  Tumpak Hatorangan Panggabean Sebut Pengganti Lilik Siregar, Salah Satu Calon Komisioner KPK yang Dulu Tidak Dipilih Jokowi

Usai berorasi lebih kurang 45 menit, massa APMP ini menyerahkan tuntutan mereka kepada perwakilan Kejati Riau. Dan setelah itu mereka pun membubarkan diri dengan tertib. *

Komentar Via Facebook :